Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 40 Tahun 2001

Pedoman Kelembagaan Dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan Dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
40
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Maret 2001
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Maret 2001
Sumber
Subjek
KESEHATAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3751 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan