pEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGADA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 314
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Ngada No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 14 Tahun 2012; Perpub Ngada No. 22 Tahun 2008
- sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Pembetulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; III. Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; IV. Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; V. Penghapusan atau Pengurangan Pengurangan Sanksi Administratif; VI. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
|