Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2017

Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Permohonan dan Pemberian Izin Penyelenggaraan Reklame; BAB III Tata Cara Penghitungan Nilai Sewa Reklame; BAB IV Tim Reklame; BAB V Pengesahan Izin Penyelenggaraan Reklame; BAB VI Pendaftaran Biro Reklame; BAB VII Larangan; BAB VIII Pemanfaatan Bangunan Fasilitas Publik; BAB IX Perubahan Materi Reklame; BAB X Asuransi; BAB XI Pemberian Sanksi; BAB XII Jaminan Biaya Bongkar; BAB XIII Pengawasan; BAB XIV Pencabutan Izin; BAB XV Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
01 April 2017
Tanggal Pengundangan
01 April 2017
Tanggal Berlaku
01 April 2017
Sumber
BD No 11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1817 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan