Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 10 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Keanggotaan Panitia Pemilihan; BAB III Tugas dan Kewajiban Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; BAB IV Kelengkapan Persyaratan Administrasi Bakal Calon; BAB V Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu; BAB VI Penyaringan Bakal Calon; BAB VII Seleksi Tambahan Bakal Calon; BAB VIII Penetapan Calon Kepala Desa; BAB IX Musyawarah Desa; BAB X Pembubaran Panitia; BAB XI Biaya; BAB XII Pembinaan dan Pengawasan; BAB XIII Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
20 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017
Tanggal Berlaku
20 Maret 2017
Sumber
BD No 10
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2711 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan