eksport mineral dan batubara
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BD. 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah dan Pengendalian Eksport Mineral dan Batubara Di Wilayah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas investasi pembangunan industri pengolahan dan pemurnian mineral dan batubara di Provinsi Sulawesi Tenggara
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka peningkatan nilai tambah dan pengendalian eksport mineral dan batubara di Wilayah Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor23 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2014;
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2013;
11. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/29/M.PE/1995;
12. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995;
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2013.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Peningkatan Nilai Tambah dan Pengendalian Ekspor Mineral dan Batubara di Wilayah Sulawesi Tenggara diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 8
|