Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2016

Pedoman Teknis Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara; Hak dan Kewajiban; Sarana dan Prasarana; Jangka Waktu; Sanksi Administrasi; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2016
Sumber
BD. 2016
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1376 kali

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan