RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD. 2016/ NO. 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
ABSTRAK: |
- a. bahwa ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan menjadi Pedoman Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gebernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016.
- 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerìntah Nomor 20 Tahun 2004;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2006;
11. Peraturan Pemerlntah Nomor 8 Tahun 2008;
12. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahuri 2010;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2015;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2015.
- Ketentuan Umum, RKPD Perubahan Tahun 2016; SKPD yang melaksanakan perubahan RKPD agar melakukan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
- 5
|