Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 2002

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
2002
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
30 April 2002
Diundangkan Tanggal
30 April 2002
Berlaku Tanggal
30 April 2002
Sumber
LN. 2002 No. 46, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. KEPPRES No. 9 Tahun 2002 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri