PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Pengembangan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-Government dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrasruktur dan sistem informasi e-Government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan perlu dibentuk Peraturan Kepala terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengembangan E-Goverment, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pemanfaatan Teknologi
Informasi Dan Komunikasi Dalam Pengembangan E-Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 36 Tahun 1999, UU N0. 49 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 82 Tahun 2012, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 56 Tahun 2003, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 57 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 28 Tahun 2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 41 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pengembangan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan E-Government; Kerjasama dengan Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga; Pemeliharaan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
- 11 halaman
|