desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalan Negeri Republik Indonesia Nomor
35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
1 Tahun 2015
- peraturan ini mengatur mengenai penetapan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa, Peru bahan APBDesa dan Perhitungan
APBDesa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 10 halaman
|