Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 108 Tahun 2003
Organisasi Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
KEPPRES No. 74 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999
-
KEPPRES No. 123 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
-
KEPPRES No. 51 Tahun 1976 tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri