Perbup ini mengatur mengenai Bantuan dan Santunan untuk Korban Bencana, meliputi: Tujuan, Ruang Lingkup dan Kriteria; Persyaratan Pemberian Bantuan dan Santunan Korban Bencana; Mekanisme Pemberian Bantuan dan Santunan; Tata Cara Pemberian Bantuan dan Santunan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat