Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 95 Tahun 2003

Pengesahan Agreement On The Augmentation Of The Asean Science Fund (Persetujuan Mengenai Peningkatan Dana Ilmu Pengetahuan Asean)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 95 Tahun 2003 tentang Pengesahan Agreement On The Augmentation Of The Asean Science Fund (Persetujuan Mengenai Peningkatan Dana Ilmu Pengetahuan Asean)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
95
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2003
Tanggal Pengundangan
14 November 2003
Tanggal Berlaku
14 November 2003
Sumber
LN. 2003 No. 133, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan