Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 78 Tahun 2003

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
78
Tahun
2003
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2003
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2003
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...