Dalam Peraturan Bupati ini ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2018. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Lahat sekaligus dijadikan tolok ukur terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2018. Diatur tentang sistematika naskah RKPD, isi beserta uraian RKPD sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat