perjalanan dinas-petunjuk pelaksanaan-standar biaya-pencabutan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28.A, BD.2017/NO.28.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Lahat Nomor 34/ II/ ND/2017 sehingga Peraturan Bupati Lahat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat perlu dicabut dengan peraturan bupati.
- UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 30 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Lahat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Peijalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Peijalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
- 2 hlm
|