Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2017

Penyelenggaraan Ketertiban nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip-Prinsip penyelenggaraan Ketertiban Sosial; BAB III Ruang lingkup; BAB IV Larangan Sebagai Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan, Pengamen, dan Pelaku Asusila; BAB V Penyelenggaraan Sumbangan Sosial; BAB VI Usaha Preventif, Represif, dan Rehabilitatif; BAB VII Hak dan Kewajiban; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Penyidikan; BAB X Ketentuan Pidana; BAB XI Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban nasional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
08 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2017
Tanggal Berlaku
08 Juli 2017
Sumber
LD No 1
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1122 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan