Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 6 Tahun 2003

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Korea Tentang Kerjasama Dalam Bidang-Bidang Energi Dan Sumber-Sumber Mineral

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6
Tahun
2003
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Korea Tentang Kerjasama Dalam Bidang-Bidang Energi Dan Sumber-Sumber Mineral
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2003
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
23 Januari 2003
Sumber
LN. 2003 No. 9, LL SETNEG : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...