Administrasi dan Tata Usaha Negara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No 10 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK: |
- a. bahwa kebutuhan proses pengelolaan dan pemeriksaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara semakin berkembang
sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif;
b. bahwa Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2015
tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan
kebutuhan pengelolaan dan pemeriksaan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ;
- Peraturan Bupati ini mengatur kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten malang dengan substansi:
(a) Tujuan;
(b) Kriteria Pegawai yang wajib Lapor LHKPN dan LHKASN;
(c) Tata Cara Dan Mekanisme Penyampaian LHKPN dan LHKASN;
(d) Teknis pengendalian dan pengawasan;
(e) Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
(Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 17
Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 9 Halaman
|