Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 7 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 5/E), diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
02 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2016
Tanggal Berlaku
02 Maret 2016
Sumber
BD No 3 Seri D
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1112 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan