peraturan perubahan-perda 23 tahun 2011
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN, PEMBANGUNAN, PENGOPERASIAN, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Mahkamah Konstitusi melalui putusannya dengan Nomor 46/PUU-XII/2014 Tanggal 17 November 2014 yang dibacakan secara erbuka untuk umum pada 26 mei 2015 telah membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nmoer 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang memuat besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi adalah 2% dari NJOP Menara Telekomunikasi
- 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008
6. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 01 tahun 2010
- Ketentuan Pasal 43 dalam peraturan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
- 5 hlm
|