Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Bab IV Tugas dan Wewenang; Bab V Perencanaan; Bab VI Pemanfaatan; Bab VII Pengendalian; Bab VIII Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah bahan Berbahaya dan Beracun; Bab IX Sistem Informasi; Bab X Hak, Kewajiban dan Larangan; Bab XI Peran Masyarakat; Bab XII Pengawasan dan Sanksi Administratif; Bab XIII Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Bab XIV Penyidikan; Bab XV Ketentuan Pidana; Bab XVI Ketentuan Peralihan; Bab XVII Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat