Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 23 Tahun 2007

Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
23
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 November 2007
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 November 2007
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL - PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 597 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 30 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan