Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 1998

Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia Di Laut Natuna

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61
Tahun
1998
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia Di Laut Natuna
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 1998
Diundangkan Tanggal
16 Juni 1998
Berlaku Tanggal
16 Juni 1998
Sumber
LN. 1998 No. 100, TLN No. 3768, LL Setkab : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...