Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2017

Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mempermudah dan memperlancar teknis pelaksanaan pengelolaan sampah sehingga akan meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, meliputi : a. penggunaan hak; b. pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga; c. kerjasama dan kemitraan; d. pemberian insentif atau disinsentif; e. penanggulangan kecelakaan dan pencemaran lingkungan hidup; f. sistem tanggap darurat; g. pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
02 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2017
Tanggal Berlaku
02 Maret 2017
Sumber
BD.2017/No 15
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 1610 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan