Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 2010

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
2010
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Mei 2010
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...