Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 08 Tahun 2007

Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 08 Tahun 2007 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
22 Januari 2007
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2007
Tanggal Berlaku
29 Januari 2007
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2007 Nomor 8
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 324 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan