Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2014

Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
49
Tahun
2014
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2014
Berlaku Tanggal
01 Juli 2014
Sumber
LN. 2014 No. 143, TLN No. 5548, LL SETNEG : 73 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 9 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Komoditi Berjangka