Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 25 Tahun 2016

Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengangkatan Tenaga Ahli dilakukan dengan memperhatikan kompetensi yang meliputi pendidikan formal atau pengalaman khusus tertentu, dan pengalaman kerja/riwayat jabatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
18 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016
Tanggal Berlaku
18 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.25
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1614 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan