PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PNS-MASYARAKAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2017/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PNS DAN MASYARAKAT
ABSTRAK: |
- Sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan Pernerintah Kota Praburnulih kepada aparatur (PNS) dan Masyarakat yang berprestasi dipandang perlu untuk rnernberikan penghargaan berupa Umroh dan Penghargaan. Dikarenakan adanya perubahan ayat karena tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 33 Tahun 2013 perlu dilakukan perubahan. Untuk mendukung pernberian penghargaan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota Prabumulih No. 33 Tahun 2013 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada PNS dan Masyarakat.
- Dasar hukum peraturan walikta ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 371 Tahun 2002; PerDa Kota Praburnulih Nomor 8 Tahun 2016.
- Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Walikota Prabumulih No. 33 Tahun 2013 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada PNS dan Masyarakat. Selain itu diatur juga Pendamping Petugas Umroh.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
- 3 hlm
|