Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 1999

Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
66
Tahun
1999
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 1999
Diundangkan Tanggal
14 Juli 1999
Berlaku Tanggal
14 Juli 1999
Sumber
LN. 1999 No. 127 , TLN No. 3864, LL SETNEG : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...