penambahan alat baru dan penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat ahun 2017 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Alat Baru dan Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian alat-alat berat ditetapkan berdasarkan jangka waktu dan jenis peralatan;
b. bahwa peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah mengatur besarnya tarif Retribusi pemakaiaan alat-alat berat sebagai sewa wajib pemakaian peralatan per hari;
c. bahwa dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu untuk mervisi penyesuaian tarif yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b dan c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan penyesuaian tarif Pemakaian Kekayaan Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2010
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 89 Tahun 2014
- Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Jenis dan Tata Cara Pemakaian Kekayaan Daerah
Bab IV Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab V Pemakaian Alat-Alat Berat dan Alat-Alat Laboratorium
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
- 6
|