PEDOMAN PENGELOLAAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial, agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur pengelolaan pemberian hibah, dan bantuan sosial di Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
- Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Belanja Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 57
|