Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2013

Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
47
Tahun
2013
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2013
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2013
Berlaku Tanggal
17 Juni 2013
Sumber
LN. 2013 No. 107, TLN No. 5425, LL SETNEG : 7 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 47 Tahun 2020 tentang Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya