PENYALURAN CADANGAN PANGAN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 7
TAHUN 2013 TENTANG PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu melakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006; Permenkokesra No. 34 Tahun 2005; Permen Pertanian No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; Perda No. 6 Tahun 2016.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjabtim Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemkab Tanjabtim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
- Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5; Pasal 6 ayat (1); Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4).
- 4 hlm.
|