Penyertaan modal
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2015 Nomor Regristrasi Peraturan Daerah Kabupaten Seluma , Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seluma pada PT. Bank Bengkulu
ABSTRAK: |
- Pemerintah Kabupaten Seluma telah melakukan kerja sama dan investasi berupa penyertaan modal pada Bank Bengkulu, yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, dalam rangka untuk lebih meningkatkan kerja
sama dan investasi Pemerintah Kabupaten Seluma perlu menambah jumlah penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu
- Dasar hukum dalam Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945, UU No. 5 Th. 1962; UU No. 7 Th. 1992; UU No. 3 Th. 2003; UU No. 17 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 15 Th. 2004; UU No. 40 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2004; PP No. 58 Th. 2005, PP No. 6 Th. 2006 dan Permendagri No. 13 Th. 2013
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seluma pada PT.Bank Bengkulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
- Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2010
- 19
|