desa
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan,pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945, UU No. 3 Th. 2003; UU No. 6 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 79 Th. 2005; PP No. 38 Th. 2007; PP No. 43 Th. 2014; Permendagri No. 7 Th. 2008 dan Permendagri No. 112 Th. 2014
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan melalui tahapan:
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
- 36
|