DAFTAR KEWENANGAN DESA - HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014, perlu disusun daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
- Perbup ini mengatur mengenai Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
- 13 hlm.; Lampiran 2 hlm.
|