Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Definitif Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2016
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentnag Dana Desa dan Ktentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Tuban No 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Pengalokasian bagian desa dari hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah;
berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Definitif Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2016
- 1. uu nO 12 tAHUN 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 28 Tahun 2009
4. UU No 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 58 Tahun 2005
7. Permendagri No 13 Tahun 2006
8. Perda No 5 Tahun 2011
9. Perda No 4 Tahun 2011
10. Perda No 6 Tahun 2011
11. Perda No 7 Tahun 2011
12. Perda No 8 Tahun 2011
13. Perda No 10 Tahun 2011
14. Perda No 11 Tahun 2011
15. Perda No 12 Tahun 2011
16. Perda Nomor 1 Tahun 2012
17. Perda Nomor 2 Tahun 2012
18. Perda No 3 Tahun 2012
19. Perda No 5 Tahun 2012
20. Perda No 6 Tahun 2012
21. Perda No 7 Tahun 2012
22. Perda No 12 Tahun 2012
23. Perda No 15 Tahun 2015
24. Perda No 10 Tahun 2016
25. Perda No 14 Tahun 2016
26. Peraturan Bupati No 4 Tahun 2015
- Peraturan ini mengatur tentang alokasi definitif bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah TA 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
- 25
|