Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 38 Tahun 1960

Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
38
Tahun
1960
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 1960
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 1960
Berlaku Tanggal
14 Oktober 1960
Sumber
LN. 1960 No. 120, TLN. No. 2058, LL SETNEG : 10 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...