Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Permendagri Nomr 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerag sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Dearah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu disesuaikan dengan menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2.UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965
3. UU Nomir 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Perpres Nomor 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 27 Tahun 2009
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
9. Perda Kab. Tuban Nomor 7 Tahun 2011
10. Perda Kab. Tuban Nomor 14 Tahun 2016
- Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah. Ketentuan yang diubah adalah
1. Pasal 2 diubah
2. Pasal 3 diubah
3. Pasal 15 ayat (6) dihapus
4. Pasal 32 dihapus
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
- Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah.
- 15
|