Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 4 Tahun 2008

Pengalihan Desa Meranti Barat, Desa Sibide Barat, dan Desa Sibide Dari Wilayah Kecamatan Pintu Pohan Meranti Menjadi Wilayah Kecamatan Silaen dan Desa Purba Tua Dari Wilayah Kecamatan Habinsaran Menjadi Wilayah Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Samosir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengalihan Desa Meranti Barat, Desa Sibide Barat, dan Desa Sibide Dari Wilayah Kecamatan Pintu Pohan Meranti Menjadi Wilayah Kecamatan Silaen dan Desa Purba Tua Dari Wilayah Kecamatan Habinsaran Menjadi Wilayah Kecamatan Borbor Kabupaten Toba Samosir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
22 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2008
Sumber
LD.2008/No.4
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 585 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan