Undang-undang Darurat No. 13 Tahun 1955

Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang Darurat
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
1955
Judul
Undang-undang Darurat tentang Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 1955
Diundangkan Tanggal
15 Juni 1955
Berlaku Tanggal
15 Juni 1955
Sumber
LN. 1955 No. 38, TLN No. 818, LL SETNEG : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. UU No. 14 Tahun 1953 tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas