jabatan pimpinan tinggi pratama-tata cara pengisian-terbuka-pedoman
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka.
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasai 107 huruf c, perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dengan menetapkan peraturan bupati yang baru.
- UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 5 Tahun 2005; PermenPANRB No. 13 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 26 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang berasal dari struktural dan dari fungsional tertentu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
- 4 hlm
|