dana desa-pembagian-penetapan-tata cara-perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rician Dana Desa Setiap Desa di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2017
ABSTRAK: |
- Sebubungan telah ditetapkannya Penaturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK-07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah TertinggaJ dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu disempurnakan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan menetapkannya dengan peraturan bupati yang baru.
- UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 22 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PermendesPDTT No. 4 Tahun 2017; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
- 5 hlm
|