Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1953

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang Darurat
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8
Tahun
1953
Judul
Undang-undang Darurat tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 1953
Diundangkan Tanggal
07 Juli 1953
Berlaku Tanggal
29 Mei 1953
Sumber
LN.1953/NO.54, TLN NO.432, LL SETNEG : 2 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Ditetapkan dengan :

  1. UU No. 20 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (Lembaran negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-Undang