Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Ditetapkan dengan :
-
UU No. 20 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (Lembaran negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-Undang