Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1953

Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Penyimpanan, Pengangkutan, atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang Darurat
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
1953
Judul
Undang-undang Darurat tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Menerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Penyimpanan, Pengangkutan, atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Idzin
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1953
Diundangkan Tanggal
25 Juni 1953
Berlaku Tanggal
25 Juni 1953
Sumber
LN.1953/NO.51, LL SETNEG : 3 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Ditetapkan dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1953 tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Penyerahan dan Penguasaan, Kepunyaan Persediaan atau Dalam Milik, Penyimpanan, Pengangkutan atau Pembawaan Kawat-Tembaga dengan Tidak Mempunyai Idzin" (Lembaran Negara Tahun 1953 No. 51) Sebagai Undang-Undang