Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2011

Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
29 November 2011
Tanggal Pengundangan
30 November 2011
Tanggal Berlaku
30 November 2011
Sumber
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan