Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2001

Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
2001
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2001
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2001
Berlaku Tanggal
18 Mei 2001
Sumber
LN. 2001 No. 53, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...