dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, jabatan perangkat daerah, serta pembentukan UPT.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat